Anggota DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yakin bahwa Presiden Joko Widodo sudah lama ingin memaafkan MA, pemuda yang ditangkap karena menghinanya di media sosial. Meski demikian, Ruhut mendorong agar proses hukum atas MA tetap dilanjutkan.
"Jokowi pasti 100 persen memaafkan MA karena Jokowi orang yang santun. Tapi ini masalah hukum, enggak baik kalau pelanggaran dibiarkan. Seharusnya jangan (dihentikan). Kasus harus jalan terus," kata Ruhut saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (1/11/2014).
Ruhut mengingatkan agar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Alius tidak mau diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan MA.
"Ini tantangan bagi kepolisian yang merupakan mitra kerja kami," kata Ruhut selaku anggota Komisi III Bidang Hukum DPR.
Direktorat II Bareskrim Polri telah menetapkan MA tersangka karena mengunggah foto seronok rekayasa bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di akun Facebook miliknya. Ia dijerat dengan pasal tentang konten asusila pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pornografi, dan KUHP. Dia terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.
Sumber : kompas.com
0 komentar:
Post a Comment